MENJAUHI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN ZINA UNTUK MELINDUNGI HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA

 Assalamualaikum wr.wb

“Selamat pagi, Selamat siang

Mari kita mulai presentasi dengan bang.”

Baik sebelumnya Izinkan saya untuk memperkenalkan diri,

Nama:Gustav Hafidz Ali 

Kelas:X.7


Pengertian Zina dalam islam

secara harfiah zina diartikan sebagai "perbuatan keji." Secara istilah zina adalah hubungan badan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan, sedangkan keduanya tidak terikat dalam hubungan perkawinan.

bahwa zina adalah perbuatan buruk yang mengakibatkan pelakunya juga mendapat dampak yang buruk, seperti dihina, dikucilkan, atau diasingkan.

Kehidupan pelaku zina juga akan mendapat dampak buruk dari perbuatan zina ini. Sebab, ia mampu membunuh rasa malu, menghilangkan kehormatan, mencabut iman, dan menyeret pelakunya pada segala jenis perbuatan dosa.

Rasulullah SAW bersabda, "Pezina tidak dikatakan mukmin ketika ia berzina." (HR Bukhari dan Muslim).

Dalil larangan zina dalam Islam terdapat pada ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Dalil larangan zina dalam Al-Qur'an termaktub dalam surah Al-Isra' ayat 32, yang berbunyi,


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢


Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk."


Masing-masing jenis zina:

1. Zina al-laman 

Zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indera, seperti melihat, mendengar, berkata-kata, menyentuh, dan berjalan 

2. Zina muhsan

Zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah, baik suami, istri, duda, atau janda 

3. Zina ghairu muhsan

Zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah atau belum memiliki pasangan sah 

4. Zina ain

Zina yang dilakukan dengan memandang lawan jenis dengan perasaan hawa nafsu 

5. Zina qalbi

Zina yang dilakukan dengan memikirkan atau berimajinasi tentang lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia 

6. Zina majazi

Zina kecil yang mengarah pada suatu yang diharamkan.

Apa itu pergaulan bebas?

Pergaulan bebas adalah suatu perilaku menyimpang yang dilakukan oleh manusia. Biasanya ini nggak sesuai dengan norma atau ajaran agama Islam. Contohnya yaitu menggunakan narkoba, minum minuman keras, serta melakukan seks bebas atau bisa dikatakan zina.  

Umumnya, pergaulan bebas ini bisa berpengaruh ke kepribadian seseorang yang menjurus kepada hal-hal negatif. Makanya banyak orang yang melakukan pergaulan bebas dianggap sebelah mata oleh masyarakat, khususnya di Indonesia.

Hukum Pergaulan Bebas Dalam islam

Hukum pergaulan bebas menurut Islam adalah haram, dimana jika dilakukan tentu seseorang akan mendapat dosa besar, apalagi jika termasuk perbuatan zina.


Salah satu larangan untuk menjauhi zina terdapat dalam Surat Al Isra ayat 32 yaitu:


وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً


Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.

Efek Buruk Dari Pergaulan Bebas

1. Seks bebas bias menyebabkan kehamilan di luar pernikahan. Bahkan pelakunya berisiko menggugurkan kandungan atau melakukan aborsi. Dimana ini tuh salah satu tindakan yang bisa mendatangkan murka dari Allah SWT.

2. Seks bebas atau sering berganti-ganti pasangan, bisa berisiko menyebabkan seseorang menderita penyakit menular seksual seperi HIV AIDS, gonorhea, sifilis dan herpes. 

3. Pergaulan bebas seperti mengonsumsi narkoba, bisa merusak kesehatan fisik dan juga mental, khususnya dalam jangka panjang. Selain itu ada risiko fatal seperti HIV AIDS dan kematian.

4. Pergaulan bebas bisa meningkatkan risiko kriminalitas pada anak remaja, karena mereka akan terus berusaha memenuhi keinginannya. Mulai dari merampok, mencuri, hingga membunuh.

5. Mendatangkan dosa yang besar untuk para pelakunya.


Kesimpulan: perbuatan yang dilarang dalam agama dan hukum, dan merupakan dosa besar yang akan mendapatkan hukuman. Zina juga dapat menimbulkan berbagai kerugian bagi pelakunya dan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENJAUHI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN ZINA UNTUK MELINDUNGI HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA